Wednesday, July 23, 2025

Perbedaan Krusial: “Councillor” dan “Counselor” di Subud

PAGI ini, saya mendapat pertanyaan dari seorang pembantu pelatih di Madiun via WhatsApp: Apa bedanya WSA dan ISC?

Dalam penjelasan saya yang cukup panjang mengenai organisasi internasional Subud, saya tiba-tiba tersentak menyadari adanya dua kata dengan ejaan dan pengucapan hampir serupa, tetapi memiliki arti yang berbeda. Kesalahpahaman ini telah menimbulkan kekeliruan di kalangan anggota, pengurus, maupun pembantu pelatih. Kedua kata tersebut adalah councillor dan counselor. Karena kemiripannya, maknanya sering dianggap sama. Bahkan Google Translate pun menyamakannya, sehingga saya merasa perlu memberikan umpan balik agar diperbaiki. Untuk memastikan, saya memeriksa situs web World Subud Association (WSA), dan memang kata yang digunakan adalah councillor untuk konteks organisasi dan kejiwaan, bukan counselor. Terjemahan Indonesianya adalah “konsilor”.

Councillor merujuk pada “anggota dewan” atau “anggota majelis”. Sementara itu, counselor berarti “penasihat”, seperti dalam marriage counselor (penasihat perkawinan), atau “pejabat senior korps diplomatik”.

Konsilor-konsilor, baik Organisasi maupun Kejiwaan, adalah anggota Dewan Subud Dunia (World Subud Council/WSC). Mereka mewakili Pengurus Nasional masing-masing negara anggota WSA, layaknya seorang Menteri Luar Negeri. Oleh karena itu, cukup aneh jika seseorang yang tidak mampu berbahasa Inggris atau berbahasa asing secara aktif dijadikan Konsilor Organisasi. Tugas utama mereka adalah berkomunikasi dengan pihak luar negeri, yaitu dengan pengurus WSA (International Subud Committee/ISC), Perwakilan Zona (Zone Representatives), pengurus lembaga-lembaga (wing bodies), serta pengurus nasional dari setiap negara anggota WSA.

Saat ini, Konsilor Organisasi PPK Subud Indonesia justru lebih banyak mencampuri urusan organisasi dalam negeri. Kata “konsilor organisasi” inilah yang menyebabkan kesalahpahaman. Padanannya dalam bahasa Inggris adalah committee councillor, atau “konsilor pengurus”, bukan organization councillor. Selain itu, di PPK Subud Indonesia, kata councillor juga disamakan dengan counselor yang berarti “penasihat”, sehingga yang terjadi adalah sang Konsilor Organisasi selalu tampil memberi nasihat dan masukan kepada kalangan pelaksana dan pelaksanaan kiprah organisasi Subud secara keseluruhan, bukan hanya pengurus.

Karena penasihat atau konsultan umumnya adalah orang yang berpengalaman panjang di bidangnya, “konsilor organisasi” versi salah kaprah ini sering kali dijabat oleh orang yang memiliki pengalaman profesional di organisasi di luar Subud. Padahal, Bapak sendiri menyatakan bahwa organisasi Subud berbeda dengan organisasi pada umumnya. Tidak mengherankan jika Perkumpulan Subud saat ini “ke sana ke mari”, kehilangan arah, dan cenderung menyimpang dari garis yang telah ditetapkan oleh Bapak.©2025


Pondok Cabe, Tangerang Selatan, 23 Juli 2025

No comments: