Sunday, June 22, 2025

Aksi Kehumasan

BARU-baru ini, sejumlah portal berita mewartakan adanya kapal perang asing di perairan Indonesia, dan menimbulkan kesan seolah hal itu baru terjadi dalam sejarah maritim Indonesia pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Kontan saja muncul komentar-komentar pedas dari netizen, yang menganggap pemerintah Indonesia lemah dalam mengantisipasi hal ini, serta takut menghadapi tekanan adidaya.

Kapal perang asing, terutama Angkatan LautAmerika Serikat, bukan sekali ini melintas di perairan Indonesia. Di zaman Orde Baru saja sudah menjadi pemandangan lazim. Kapal bendera Armada VII AS, USS Blue Ridge, pernah mengalami kerusakan akibat badai sehingga harus singgah di Surabaya untuk perbaikan di dok PT PAL Indonesia (Persero). Indonesia memiliki beberapa Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang bisa diakses kapal-kapal asing dan diatur oleh hukum internasional.

ALKI adalah jalur laut yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai rute pelayaran dan penerbangan internasional, yang memungkinkan kapal dan pesawat asing—sipil maupun militer—untuk melintas di wilayah perairan dan udara Indonesia. ALKI dirancang untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelayaran, serta untuk menegaskan kedaulatan Indonesia atas wilayah perairannya. 

Terdapat tiga ALKI yang telah ditetapkan, yaitu:

·       ALKI I: Melintasi Laut Cina Selatan, Selat Karimata, Laut Jawa, dan Selat Sunda

·       ALKI II: Melintasi Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, dan Selat Lombok

·       ALKI III: Melintasi Samudra Pasifik, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, dan Laut Sawu

Saya pernah melihat sendiri dari pesawat Garuda yang saya tumpangi dari Jayapura ke Jakarta tahun 2009, ketika akan mendarat di Denpasar untuk transit, sebuah kapal induk AS sedang menikung memasuki Selat Lombok. Pemandangannya begitu jelasnya—karena pesawat terbang dalam ketinggian rendah lantaran akan mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar—sampai saya dapat melihat angka 68 dalam warna putih di platform penerbangannya. Itu nomor USS Nimitz (CVN-68). Kapal itu sendirian, tidak bersama Carrier Battle Group-nya, yang kelak—ketika menjadi vendor bagi Dinas Penerangan Markas Besar TNI Angkatan Laut (Dispenal Mabesal) untuk penggarapan majalah The Horizon tahun 2019-2021—saya ketahui hal itu dikarenakan perjanjian antar negara bahwa Carrier Battle Group harus memutar lewat perairan Filipina dan bergabung kembali dengan kapal induk di Laut Cina Selatan.

Kapal induk USS Nimitz (CVN-68) di lepas pantai San Diego, California, Amerika Serikat, pada Juli 2009. 


Saya curiga berita-berita yang seliweran di dunia maya baru-baru ini hanya public relation stunt (aksi kehumasan) dari Mabesal saja.©2025


Pondok Cabe, Tangerang Selatan, 23 Juni 2025

No comments:

Post a Comment